KENDARI – Masalah parkir liar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan tajam karena memicu kemacetan parah di sejumlah ruas jalan protokol. Praktik ilegal ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan mulai memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna menertibkan juru parkir tanpa izin resmi.
Pihak berwenang mengidentifikasi bahwa pusat perbelanjaan dan kawasan kuliner menjadi lokasi utama menjamurnya parkir bahu jalan. Hasilnya, lebar jalan yang seharusnya menampung volume kendaraan justru menyempit akibat deretan mobil dan motor yang terparkir sembarangan.
Pendapatan Daerah yang Hilang dan Keluhan Warga
Dinas Perhubungan Kendari menekankan bahwa oknum juru parkir liar sering kali memungut tarif di atas ketentuan peraturan daerah (perda). Selain itu, para oknum ini tidak menyetorkan hasil pungutan tersebut ke kas daerah, sehingga merugikan keuangan pembangunan kota. Dengan demikian, masyarakat sering kali merasa terbebani karena harus membayar jasa parkir tanpa mendapatkan jaminan keamanan maupun karcis resmi.
Baca Juga:Wali Kota Kendari Promosikan Potensi Global

Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP rutin menggelar operasi penertiban untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan parkir. Oleh sebab itu, pemasangan rambu larangan parkir kini semakin masif di sepanjang jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan MT Haryono. Langkah tegas ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi jalan raya sebagai sarana mobilitas publik yang nyaman.
“Kami terus mengimbau warga untuk hanya memarkirkan kendaraannya di kantong parkir resmi yang telah pemerintah sediakan. Sebab, dukungan masyarakat dalam menolak parkir liar merupakan langkah awal untuk mengurai kemacetan di Kota Kendari,” ujar perwakilan Dinas Perhubungan.
Harapan bagi Penataan Transportasi Kota
Pada akhirnya, penerapan sistem parkir elektronik atau e-parking menjadi solusi jangka panjang yang sedang pemerintah kaji saat ini. Hasilnya, transparansi pemungutan retribusi akan meningkat dan menutup celah bagi oknum juru parkir liar untuk beroperasi. Pada akhirnya, penataan parkir yang baik akan mewujudkan wajah Kota Kendari yang lebih rapi, tertib, dan modern.
Pemerintah mengajak para pelaku usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai bagi para pelanggan mereka sendiri. Sebab, keterbatasan lahan parkir privat sering kali menjadi pemicu utama pengunjung memilih memarkirkan kendaraan di bahu jalan umum.






